Fahrudin Zain Olilingo--Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Gorontalo
Dominasi dolar dalam transaksi internasional telah memberikan dampak signifikan, terutama bagi negara-negara dengan mata uang yang tertekan, yang menghadapi kesulitan dalam melakukan transaksi dengan berbagai negara. Salah satunya adalah perdagangan antara Indonesia dan China, Jepang, serta negara lainnya, yang sering terganggu apabila nilai tukar rupiah mengalami tekanan. Saat ini, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika mencapai sekitar $1 = Rp 16.221. Pergerakan nilai tukar ini cenderung menunjukkan tren depresiasi yang semakin besar dari waktu ke waktu, yang jika tidak terkendali, dapat menyebabkan nilai tukar mencapai Rp 17.000 bahkan Rp 20.000 per dolar AS. Tekanan terhadap rupiah ini berdampak langsung pada kelancaran transaksi perdagangan Indonesia dengan negara-negara lain.
Untuk mengatasi hal ini, muncul gagasan untuk mengembangkan transaksi internasional menggunakan mata uang lokal, seperti yang telah disepakati antara Indonesia dan China. Kesepakatan ini dituangkan dalam bentuk kerja sama antara Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral China (People’s Bank of China - PBOC), yang secara resmi melaksanakan sistem Local Currency Settlement (LCS) pada 6 September 2021. Menurut Ferry Warjiyo (2021), penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi dapat memperkuat posisi mata uang lokal di pasar internasional. Manfaat dari kebijakan ini antara lain adalah penguatan mata uang lokal, yang pada gilirannya dapat mempermudah transaksi dan mengurangi tekanan terhadap mata uang tersebut dalam lalu lintas keuangan internasional. Oleh karena itu, kebijakan ini perlu mendapatkan dukungan luas dari masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk mempercepat implementasi transaksi internasional menggunakan mata uang lokal.
Selain dengan China, Indonesia juga telah menjalin kesepakatan LCS dengan Thailand, Malaysia, dan Jepang. Meskipun Indonesia telah berusaha mengimplementasikan skema LCS, pengaruh dolar dalam perdagangan internasional Indonesia masih sangat dominan. Dampaknya, transaksi internasional Indonesia menjadi relatif mahal jika dihitung dalam rupiah. Sebagai contoh, meskipun Indonesia berusaha keras menurunkan Ongkos Naik Haji (ONH), namun jika depresiasi rupiah terus berlangsung, penurunan ONH tersebut tidak akan terasa signifikan bagi calon jamaah haji. Demikian pula, pembayaran utang luar negeri menjadi semakin membengkak dalam perhitungan rupiah dibandingkan dengan dolar. Di sisi lain, impor barang yang menggunakan dolar juga menjadi semakin mahal ketika rupiah terus terdepresiasi.
Selain itu, biaya produksi industri yang bergantung pada bahan baku impor juga semakin tinggi, yang dapat menurunkan daya saing industri Indonesia, baik di pasar domestik maupun internasional. Kebijakan kontrol devisa—di mana transaksi jual beli dolar dikendalikan oleh pemerintah—dalam struktur pasar valuta asing yang bebas akan sulit diterapkan. Beberapa pengamat ekonomi menyebutkan bahwa kebijakan kontrol devisa justru dapat mempengaruhi sektor industri, karena investor enggan menanamkan modal dalam sistem yang terkontrol. Di sisi lain, kontrol devisa sebenarnya sangat diperlukan untuk mencegah spekulan bermain di pasar uang. Tidak dapat dipungkiri, depresiasi rupiah yang semakin besar juga dipengaruhi oleh spekulan di pasar uang. Perkembangan ekonomi global telah mengubah fungsi uang, yang tidak hanya berfungsi sebagai alat pembayaran dalam transaksi barang dan jasa, tetapi juga diperjualbelikan di pasar uang.
Masalahnya, Indonesia menganut sistem devisa bebas, bukan sistem kontrol devisa, sehingga pengendalian terhadap spekulan di pasar uang sangat sulit dilakukan. Hal ini semakin kompleks mengingat spekulan dapat berasal dari sektor swasta, pemerintah, maupun legislatif. Meskipun Indonesia berupaya untuk mengimplementasikan skema LCS, hasilnya masih belum menunjukkan perubahan signifikan. Pertanyaannya, akankah skema ini lebih berhasil jika Indonesia menjadi anggota BRICS?
Asesmen Lapangan Pendirian Program Studi Doktor Ekonomi
Pemilihan Dekan Fakultas Ekonomi Periode 2023 - 2027
Temu Masyarakat Akuntansi Multiparadigma Indonesia Ke-10
Pra Kongres APE-LPTK Tahun 2023 akan di laksanakan di Hotel Aston Kota Gorontalo, Tanggal 31 Juli - 2 Agustus 2023