Fazri Mohehu, M.Pd--Dosen Jurusan Pendidikan Ekonomi, FEB UNG.
Hari Guru adalah momentum strategis untuk merefleksikan kontribusi vital guru dalam membangun fondasi peradaban bangsa melalui pendidikan. Guru tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pembentuk karakter dan agen transformasi sosial yang menjembatani generasi saat ini dengan kebutuhan masa depan. Namun, ironisnya, penghargaan terhadap profesi guru di Indonesia masih diwarnai dengan ketimpangan kesejahteraan yang mencolok. Realitas ini memunculkan pertanyaan mendasar: sejauh mana bangsa ini mengakui peran guru sebagai pilar utama pendidikan?
Kesejahteraan guru harus dimaknai sebagai elemen integral dalam kerangka besar pembangunan pendidikan nasional. Guru yang sejahtera tidak hanya menunjukkan performa kerja yang lebih optimal, tetapi juga berkontribusi pada terciptanya suasana belajar yang kondusif bagi peserta didik. Dalam berbagai literatur, kesejahteraan guru terbukti memiliki korelasi positif dengan kualitas pembelajaran, tingkat kepuasan kerja, dan loyalitas terhadap profesi. Sayangnya, banyak guru di Indonesia masih menghadapi tantangan kesejahteraan yang signifikan, mulai dari rendahnya gaji hingga minimnya akses terhadap pelatihan profesional dan jaminan sosial.
Ketimpangan kesejahteraan ini tidak hanya menghambat pengembangan kapasitas guru, tetapi juga berpotensi memperlebar kesenjangan kualitas pendidikan antarwilayah. Guru di daerah terpencil sering kali mengalami tekanan ekonomi yang lebih berat akibat tingginya biaya hidup dan keterbatasan fasilitas. Kondisi ini mengakibatkan rendahnya motivasi kerja dan tingginya tingkat turnover. Ketidakseimbangan ini menjadi alarm bagi pemerintah untuk mendesain kebijakan yang lebih komprehensif dalam mengatasi disparitas kesejahteraan guru.
Secara teori, kesejahteraan guru dapat dianalisis dalam kerangka kapital manusia (human capital). Guru adalah aset strategis yang menentukan kualitas sumber daya manusia suatu negara. Ketika kesejahteraan mereka terjamin, mereka dapat mengalokasikan energi dan kreativitas secara optimal untuk menciptakan inovasi pedagogis yang relevan dengan perkembangan zaman. Dengan kata lain, investasi pada kesejahteraan guru adalah investasi pada transformasi pendidikan yang berkelanjutan.
Dalam konteks kebijakan, perhatian terhadap kesejahteraan guru mencakup dimensi ekonomi, sosial, dan psikologis. Peningkatan gaji dasar, penyediaan tunjangan berbasis kinerja, serta akses terhadap pelatihan berkelanjutan adalah beberapa langkah konkret yang dapat ditempuh. Di sisi lain, pemerintah juga perlu memperhatikan aspek non-finansial, seperti menciptakan lingkungan kerja yang mendukung, memberikan penghargaan atas prestasi, dan memastikan keseimbangan antara tugas administratif dengan tugas mengajar.
Penting untuk dicatat bahwa kesejahteraan guru bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga melibatkan peran aktif dari masyarakat dan dunia usaha. Kolaborasi multipihak diperlukan untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang memberdayakan guru. Perusahaan swasta, misalnya, dapat berkontribusi melalui program CSR yang berfokus pada peningkatan kapasitas guru, sementara masyarakat dapat berperan dengan menghargai profesi guru sebagai aktor kunci dalam pembangunan bangsa.
Di tingkat global, banyak negara yang telah menunjukkan komitmen tinggi terhadap kesejahteraan guru, seperti Finlandia dan Singapura, yang menjadikan profesi guru sebagai salah satu profesi paling dihormati dan didukung secara finansial maupun non-finansial. Indonesia perlu belajar dari praktik-praktik terbaik ini untuk menciptakan kebijakan yang lebih visioner dan kontekstual. Reformasi pendidikan yang tidak melibatkan kesejahteraan guru hanya akan menghasilkan perubahan yang parsial dan tidak berkelanjutan.
Hari Guru menjadi waktu yang tepat untuk mendorong diskursus tentang reposisi guru dalam arsitektur kebijakan pendidikan nasional. Perhatian terhadap kesejahteraan guru bukan sekadar upaya memenuhi hak dasar, tetapi juga langkah strategis untuk memperkuat daya saing pendidikan Indonesia di panggung global. Dalam era disrupsi teknologi seperti saat ini, peran guru semakin penting sebagai fasilitator yang mampu mengintegrasikan nilai-nilai lokal dengan keterampilan abad ke-21.
Lebih jauh, kesejahteraan guru adalah faktor krusial yang dapat meningkatkan status profesi guru di mata publik. Ketika guru mendapatkan penghargaan yang layak, baik secara material maupun immaterial, mereka akan lebih percaya diri dan termotivasi untuk memberikan yang terbaik. Dampaknya, siswa tidak hanya memperoleh pembelajaran akademik, tetapi juga teladan integritas, etos kerja, dan kepemimpinan yang akan membentuk mereka menjadi pemimpin masa depan.
Investasi pada kesejahteraan guru bukan hanya soal moralitas, tetapi juga kebutuhan strategis untuk membangun masa depan bangsa yang lebih cerah. Ketika kesejahteraan guru diutamakan, kualitas pendidikan akan meningkat, dan dengan itu, masa depan generasi penerus akan lebih terjamin. Hari Guru bukan sekadar perayaan simbolik, melainkan momentum untuk merealisasikan komitmen nyata terhadap profesi guru sebagai kunci keberlanjutan pembangunan nasional.
Asesmen Lapangan Pendirian Program Studi Doktor Ekonomi
Pemilihan Dekan Fakultas Ekonomi Periode 2023 - 2027
Temu Masyarakat Akuntansi Multiparadigma Indonesia Ke-10
Pra Kongres APE-LPTK Tahun 2023 akan di laksanakan di Hotel Aston Kota Gorontalo, Tanggal 31 Juli - 2 Agustus 2023