Boby Rantow Payu--Dosen Ilmu Ekonomi FEB-UNG.
UMP provinsi Gorontalo tahun 2025 ditetapkan sebesar 3.221.731. Besaran UMP ini naik sekitar 6.5 persen dbandingkan dengan tahun 2024. Persentase kenaikan UMP ini sesuai dengan arahan presiden Prabowo yang menaikkan UMP nasional sebesar 6.5%.
Ditengah euforia kenaikan UMP ini, ada dua pertanyaan penting yang harus kita jawab bersama :1. Apakah kenaikan UMP berefek positif terhadap kesejahteraan pekerja2. Secara lebih luas, bagaimana dampak kenaikan UMP terhadap perekonomian Gorontalo?
Untuk pertanyaan pertama, idealnya UMP merupakan tolok ukur upah/baseline upah untuk setiap pekerja. Hal ini sesuai dengan definisi UMP yang merupakan upah minimal untuk pekerja yang seharusnya diterima per bulan, diluar tunjangan dan pendapatan lainnya.
Namun pada kenyataan di lapangan banyak pemberi kerja yang tidak menerapkan gaji sprti yg disyaratkan oleh UMP, terlebih pengusaha lokal yang memang secara kapasitas mungkin tidak mampu memberikan gaji sesuai UMP. Dan bagi pengusaha yang tidak mampu seperti itu, secara regulasi ada ruang untuk melakukan permohonan pembayaran gaji tidak sesuai UMP. Tentunya dengan memenuhi beberapa hal yang disyaratkan seperti adanya laporan keuangan selama beberapa periode tertentu.
Meskipun ada ruang untuk itu, pada prakteknya banyak pengusaha yang tidak menempuh jalur formal tersebut. Dan anehnya, hanya sedikit karyawan yang melaporkan pelanggaran tersebut. Anomali ini mengisyaratkan bahwa meskipun ada UMP yang mengatur besaran gaji minimal, tapi di lapangan, deal2 atau kesepakatan antara pemberi dan penerima kerja lebih berarti. Dan jika deal2 tersebut diterima oleh pekerja dengan legowo (sedikit terpaksa) berarti ada hal yang lebih penting kita perhatikan selain angka2 UMP diatas kertas. Penerimaan kelompok pekerja untuk rela dibayar dibawah UMP mengisyaratkan bahwa ada yang tidak beres dengan struktur dan kualitas ketenagakerjaan kita. Dan itu adalah pekerjaan penting yang seharusnya dibenahi.
Untuk pertanyaan kedua, bagaimana dampak UMP terhadap perekonomian? Untuk pertanyaan ini, alih2 menjawab secara tegas apakah kenaikan UMP ini baik atau buruk bagi perekonomian, marilah kita cermati beberapa indikator ekonomi yang terkait.
Pertama, soal tingkat pengangguran terbuka dan struktur tenaga kerja. Data publikasi BPS menunjukkan TPT Gorontalo merupakan salah satu TPT terendah di Indonesia. Angka TPT dkisaran 3% ini sudah bagus krn sudah dikisaran angka TPT alamiah. Tapi sayangnya, jika ditelisik lebih jauh, TPT yg rendah ini tidak diikuti dengan peningkatan kualitas struktur tenaga kerja kita. Publikasi BPS menunjukkan adanya tren kenaikan porsi tenaga kerja informal sedangkan porsi tenaga kerja formal (buruh dan karyawan bergaji tetap) menurun. Penurunan ini bisa disebabkan ketidakmampuan sektor formal untuk menyerap tenaga kerja atau bisa juga disebabkan adanya efek perampingan pekerjaan di perusahaan. Jika kemungkinan kedua ini yg terjadi, apa penyebab utama? Faktor yg paling mudah tentunya karena perusahaan ingin mengurangi beban gaji yang ditanggung. Dan beban gaji sudah pasti akan merujuk pada UMP.
Kedua, soal daya saing daerah dan investasi. Kita semua sepakat, cara paling mudah untuk menaikkan serapan tenaga kerja formal adalah dengan membuka lapangab kerja sebanyak-banyaknya. Lewat apa? Tentunya lewat investasi yang masuk ke Gorontalo. Bagaiman agar investasi bisa masuk? Tentunya adalah dengan memperbaiki daya saing daerah kita agar menarik di mata investor. Namun sayangnya, merujuk data Indeks Daya Saing Daerah Gorontalo itu berada dibawah Provinsi Sulut dan Provinsi Sulteng. Ketiga provinsi ini relatif memiliki kesamaan baik dalam hal sumber daya, sdm ataupun demografi. Jika semua relatif sama, faktor apa yang paling mudah dijadikan sebagai patokan oleh investor untuk masuk? Sekali lagi, UMP dan kualitas infrastruktur. Dan untuk UMP ini, kita lebih tinggi dari Sulteng dan lebih rendah dari Sulut. Bila kita bandingkan lebih jauh secara head to head komponen pembentuk IDSD, kita akan menemukan kita "kalah banyak" dari dua tetangga kita, terutama dari segi infrastruktu, market size, dan daya beli.
Kesimpulannya :
Asesmen Lapangan Pendirian Program Studi Doktor Ekonomi
Pemilihan Dekan Fakultas Ekonomi Periode 2023 - 2027
Temu Masyarakat Akuntansi Multiparadigma Indonesia Ke-10
Pra Kongres APE-LPTK Tahun 2023 akan di laksanakan di Hotel Aston Kota Gorontalo, Tanggal 31 Juli - 2 Agustus 2023